A. LATAR BELAKANG.
Proses perubahan nama dari Ikatan Remaja Muhammadiyah (IRM) menjadi Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) kini sampai pada penafsiran corak gerakan yang akan menegaskan gerakan IPM kedepan. Surat Keputusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah No. 60/KEP/I.0/B/2007 tentang perubahan nomenklatur dari Ikatan Remaja Muhammadiyah menjadi Ikatan Pelajar Muhammadiyah hendaknya bukan landasan mutlak yang menyebabkan IRM berubah nama, tetapi bagaimana niatan kebutuhan IRM untuk kembali ke khitoh perjuangannya adalah sebuah landasan yang penting (Saud El Hujjaj, dalam lokakarya materi TM 3 Magelang). Perubahan nomenklatur IRM-IPM tidak hanya merubah stempel, bendera, atau identitas simbolik lainnya, tetapi juga akan merubah corak gerakan. IRM yang sejak Muktamar XII di Jakarta menjurus menjadi gerakan sosial (social movement), sampai menegaskan diri IRM sebagai Gerakan Kritis Transformatif juga bukan tanpa maksud. Gerakan Kritis Transformatif dinilai sebagai corak gerakan yang paling cocok dengan kondisi pada saat itu, karena di dalam corak gerakan tersebut terdapat nilai-nilai umum dari gerakan kritis, yaitu dialogis, peka, menghargai perbedaaan dan sadar. Sementara gerakan transformatif mengandaikan adanya perubahan yang bersifat simultan, gradual, a-parsial dan mengarah kepada perubahan struktural, kalaupun parsial tetap mengarah kepada perubahan struktur sosial. (Subhan Purno Aji, makalah IPM dan Gerakan Pelajar Baru).
Dari landasan berfikir tersebut, maka kita perlu menelaah niatan yang menjembatani perubahan nama IRM-IPM, yang sekaligus merubah basis massa gerakan. Salah satu makna yang tersirat dari latar belakang didirikannya IPM adalah untuk membina dan mendidik kader-kader Muhammadiyah dari kalangan pelajar sebagai konsekuensi dari banyaknya sekolah yang merupakan amal usaha Muhammadiyah. Sehingga, selain karena kondisi dan situasi politik di Indonesia pada tahun 1960-an, kebutuhan akan pembinaan dan pendidikan kader Muhammadiyah dari kalangan pelajar menjadi khittoh perjuangan IPM. Kemudian, perubahan nama IPM menjadi IRM di tahun 1992 juga merupakan tekanan yang tidak menginginkan adanya IPM di sekolah. Dengan perubahan nama dan basis massa itu, IRM seolah mulai melupakan pengelolaan, pembinaan dan pendidikan kader-kader Muhammadiyah di sekolah. Hal tersebut yang menjadi landasan perlunya menata kembali organisasi otonom Muhammadiyah (ortom) sebagai fungsinya menegakkan dan menjalankan misi Muhammadiyah pada segmen wilayahnya masing-masing. Sehingga beberapa ortom Muhammadiyah mampu bergerak pada masing-masing basis massanya, tetapi segala sesuatunya masih bermuara pada persyarikatan Muhammadiyah.
IRM kembali pada khittoh perjuangannya, yaitu membina pelajar-pelajar, baik yang di sekolah Muhammadiyah maupun non-Muhammadiyah, seperti tertuang dalam Maklumat Pimpinan Pusat IRM nomor A.2/PP.IRM-247/2007. Namun, sesungguhnya isu tentang IRM back to school sudah lama terdengar sebelum Muktamar XV di Medan, Sumatra Utara. Sehingga, arah gerakan IRM secara tidak langsung banyak yang menjurus ke problematika pelajar. Hal ini dibuktikan dengan agenda-agenda aksi IRM yang lebih condong kepada kebutuhan pelajar, misal penajaman gerakan iqro’ (budaya membaca), jurnalistik untuk pelajar, dan beberapa agenda aksi lain dengan tetap memuat penanaman nilai kritis transformatif dalam setiap agenda aksinya. Itu artinya, fondasi menuju gerakan pelajar dengan konteks kekinian telah dibangun. Sehingga, proses pengkajian untuk memunculkan gerakan pelajar pasca perubahan nama IRM-IPM tidak akan menghapus seluruh proses dialektika yang telah dilalui.
Jika melihat konteks kekinian, era globalisasi mempunyai dampak yang cukup signifikan terhadap kehidupan pelajar. Proses globalisasi yang didorong oleh empat elemen penting yakni perkembangan teknologi, penyebaran sistem ekonomi pasar, politik domestik dan persaingan antar negara, ternyata berdampak pada kehidupan pelajar yang secara tidak sadar telah menjadi korban dari dampak negatif proses globalisasi. Proses globalisasi menumbuhkan hegemoni baru dikalangan pelajar untuk menemukan tampilan yang baru sesuai perkembangan jaman. Hegemoni tersebut merambah pada setiap aspek kehidupan di sekitarnya, seperti budaya, teknologi informasi dan ekonomi. Namun, hegemoni tersebut tidak diikuti dengan spirit moralitas yang kuat.
Food, fun and fashion, itulah yang sering menjadi pembicaraan dikalangan pelajar. Secara tidak sadar, dikalangan pelajar tumbuh budaya konsumtif yang cukup tinggi. Problematika pelajar yang nyata kita rasakan adalah kekerasan terhadap sesama pelajar akibat peer group yang kurang tepat, peredaran video porno dikalangan pelajar, terbelenggu dalam sistem pendidikan dan masih banyak lagi. Kondisi semacam inilah yang harus dikritisi dan dijadikan acuan bagi gerakan pelajar di era globalisasi. Sebagai gerakan dakwah dikalangan pelajar, IPM perlu membangun gerakan sosial baru (new social movement) untuk melakukan perubahan kondisi moralitas dan intelektual pelajar menjadi lebih baik. Dengan demikian, IPM kembali kepada khittoh perjuangannya dengan tidak melupakan persoalan pelajar pada konteks kekinian. Sebagai catatan, IPM mendefinisikan pelajar sebagai kelas sosial yang menuntut ilmu secara terus menerus, baik formal maupun nonformal, dengan tinjauan usia antara 12-21 tahun yang dilandaskan pada masa-masa pendewasaan yang membutuhkan pembinaan (Hasil Taruna Melati Utama di Kendal).
Paradigma kritis dirasakan masih sesuai dikembangkan pada kondisi sekarang ini. Paradigma kritis dimaknai sebagai kesadaran bahwa ketidakadilan bersumber dari sistem sosial, politik, ekonomi dan budaya, sehingga paradigma kritis ini cocok “dikembangbiakan” dalam konteks Indonesia kontemporer dimana yang berkembang justru kebudayaan bisu (Subhan Purno Aji, makalah IPM dan Gerakan Pelajar Baru). Nilai-nilai yang terkandung dalam paradigma kritis adalah sadar, peka, peduli dan berpartisipasi aktif sebagai subyek. Problematika kondisi pelajar saat ini merupakan data empiris yang mengabstraksi realitas, sehingga kajian-kajian untuk mengkritisi realitas dapat menjadi landasan awal untuk berpijak menjadi lebih baik. Seperti halnya dasar Ilahiyah yang sering kita lantangkan, “Dan hendaknya ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (Q.S. Ali Imran ayat 104). Serta tuntutan untuk benar-benar berjuang dan berpihak pada pelajar dengan landasan “Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.” (Q.S Ali Imran ayat 110), menuntut IPM kedepan harus terlibat aktif pada persoalan-persoalan riil dikalangan pelajar, sebagai the chosen organization, yaitu organisasi terpilih, organisasi terbaik, yang terdiri dari segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan dan mencegah dari yang mungkar.
Untuk melakukan perubahan diperlukan ide atau gagasan, aktor kreatif dan pengikut. Sedangkan corak untuk melakukan perubahan dapat dilakukan secara radikal (dengan pemberontakan atau kekerasan), fungsional (perubahan fungsi), humanis (penyadaran) dan interpretatif (fenomenologis). Perubahan melalui cara yang humanis (penyadaran) sangat cocok dengan paradigma kritis yang masih dipertahankan oleh IPM, yaitu melakukan perubahan dengan membangun kesadaran massa sebagai subyek perubahan dan IPM sebagai aktor gerakannya. Sebagai konsekuensinya, IPM kedepan harus bertumpu pada trilogi gerakan yang pernah dicetuskan IRM yaitu penyadaran, pemberdayaan dan pembelaan (3P).
Penyadaran (concientization) yang diusung IPM harus bermuara pada adanya kesadaran sebagai individu pelajar sebagai subyek, yakni individu yang terlepas dari kesadaran terhadap jaring-jaring obyek-obyek dan realitas sosial yang disulamnya sendiri, sehingga melalui kesadaran tersebut memungkinkan melahirkan kritik untuk terus-menerus melakukan refleksi diri secara aktif terhadap dirinya vis a vis realitas sosial yang dominatif. Sedangkan yang dipahami sebagai pemberdayaan (empowerment) menurut IPM adalah usaha untuk memberdayakan komunitas pelajar melalui hubungan yang dialogis diantara pelajar dengan pelaku pemberdayaan sendiri. Melalui hubungan tersebut menciptakan hubungan yang saling percaya (mutual trust) dalam melakukan perubahan. Pembelaan yang dimaksud IPM adalah keterlibatan secara terus menerus terhadap usaha mengubah kondisi yang ada. Usaha tersebut berupa praksis sosial, yaitu refleksi dan tindakan. Refleksi terhadap realitas yang merupakan data riil, kemudian melakukan tindakan sebagai wujud kekritisan. Sehingga dapat terwujud perubahan yang dikehendaki oleh IPM yaitu perubahan yang terarah (progresif) sesuai dengan nilai-nilai Islam dan sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh IPM (Transformatif). Oleh karena itu, new social movement yang cocok diusung oleh IPM, khususnya Jawa Tengah adalah Gerakan Pelajar Kritis Progresif Transformatif.
Dalam tema Musyawarah Wilayah ini, corak Gerakan Pelajar Kritis Progresif Transformatif diterjemahkan dengan Gerakan Pelajar Aktif dan Dinamis. Aktif yang dimaksud bukan sekedar menunjukkan eksistensi dengan aktifitas, tetapi juga aktif dalam melakukan perubahan yang terarah (progresif) yang sesuai dengan nilai-nilai Islam dan potensi yang dimiliki oleh IPM (Transformatif), dengan mengkritisi realita dan problematika yang ada. Sehingga makna kritis, progresif dan tranformatif tertuang dalam pengertian aktif. Sedangkan dinamis dimaknai sebagai sebuah proses yang berimbang, memunculkan wacana-wacana untuk terus melakukan perubahan yang terarah. Wacana-wacana untuk memajukan eksistensi IPM dan memperbaiki kondisi IPM Jawa Tengah. Wacana-wacana yang muncul sebagai wujud kepedulian pelajar terhadap realitas sosial, maupun terhadap sesamanya. Oleh karena itu, Gerakan Pelajar Aktif dan Dinamis Untuk Jawa Tengah Yang Berkemajuan adalah wujud dari IPM untuk mencerahkan ummat (kaum pelajar) dan mencerdaskan bangsa.
B. STRATEGI PERJUANGAN IPM JAWA TENGAH.
Strategi perjuangan merupakan cara praktis IPM untuk melakukan gerakan-gerakan riil yang sesuai dengan basisnya. Rumusan corak gerakan hendaknya harus diikuti dengan strategi gerakan, sehingga corak gerakan tersebut tidak terjadi pembiasan makna. IPM sebagai Gerakan Pelajar Kritis Progresif Transformatif perlu diterjemahkan dalam strategi-strategi gerakan yang aplikatif dan mencerminkan corak gerakan tersebut. Kegagalan memasifkan gerakan kritis transformatif yang selama ini diusung oleh IRM salah satunya adalah tidak adanya penerapan yang jelas terkait dengan penjabaran corak gerakan, kurang ada gerakan yang aplikatif pada tataran basis dan terlalu banyak retorika yang bergulir mempertanyakan pemaknaan kritis dan tranformatif yang diusung IRM dikala itu. Oleh karena itu, strategi perjuangan IPM Jawa Tengah merupakan rumusan langkah strategis gerakan yang akan dilakukan sehingga cukup aplikatif dalam upaya pengelolaan, pembinaan dan pemberdayaan kader-kader Muhammadiyah dikalangan pelajar, baik di sekolah Muhammadiyah maupun non-Muhammadiyah. Strategi perjuangan tersebut diterjelahkan dalam berbagai aspek yang sesuai dengan nilai-nilai perjuangan IPM, antara lain adalah strategi gerakan ke-Islaman, strategi gerakan kader, strategi gerakan intelektual, strategi gerakan budaya, strategi gerakan kewirausahaan, dan strategi gerakan kemasyarakatan. Berikut ini akan dijelaskan secara konkrit.
1. Strategi Gerakan Ke-Islam-an.
Di dalam IPM, Islam dipandang sebagai satu-satunya jalan yang menyelamatkan kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Ajaran Islam merupakan ajaran yang bersifat universal, jika dihayati dan diaktualisasikan dengan tepat, ajaran tersebut akan membawa daya ubah yang luar biasa dalam sejarah peradaban manusia. IPM menegaskan dirinya sebagai gerakan dakwah Islam untuk ambil bagian dalam proses reformasi atau pembaharuan umat. Dakwah Islam IPM adalah dakwah amar makruf nahi munkar yang dipahami sebagai proses, yaitu pertama adalah pembebasan manusia (liberasi) dari perilaku negatif dan kebiasaan buruk, kedua adalah pelibatan manusia (emansipasi dan transformasi) secara aktif dalam pembangunan kehidupan yang positif pada segala aspek.
Dalam dakwah IPM, landasan utamanya adalah semangat tauhid, yang berarti bahwa misi perjuangan dakwah IPM adalah menegakkan nilai-nilai Islam seperti yang telah diserukan oleh Allah SWT. Tauhid berisi tentang ajaran amar ma’ruf (humanisasi dan emansipasi), nahi munkar (liberasi/pembebasan) dan tu’minuna billah (spiritualisasi). Tiga nilai itulah yang menjadi dasar bagi IPM untuk menjadikan Islam sebagai agama yang transformatif, agama yang kritis terhadap realitas sosial, pro-perubahan, anti-ketidakadilan, anti-penindasan, anti-pembodohan serta memihak pada nilai-nilai kemanusiaan. Hal tersebut merupakan Islam transformatif yang menjadi cara pandang IPM dalam berjuang dan harus tertanam kuat pada setiap diri kader IPM.
Untuk mewujudkan IPM menjadi gerakan kritis, maka strategi keIslaman yang harus kita bangun adalah Islam yang dinamis. Internalisasi Islam transformatif dalam diri kader dan gerakan menjadi syarat mutlak. Semakin kader memahami apa itu Islam transformatif, maka semakin mendalam pula pemahaman mereka dalam merealisasikan gerakan kritis IPM di ranah perjuangan. Oleh karena itu, pemahaman Islam transformatif merupakan dasar bagi terbangunnya ideologi gerakan kritis IPM. Untuk membentuk ideologi tersebut diperlukan beberapa tahap:
a. Membangun tradisi pengkajian Islam berparadigma kritis-transformatif.
b. Mendistribusikan dan memperbanyak wacana Islam transformatif secara massif di internal kader di seluruh struktur.
c. Membuat forum diskusi pengetahuan, pemahaman, praktek keIslaman transformatif antarkader baik dalam bentuk pengajian, diskusi rutin, atau di internet.
2. Strategi Gerakan Kader.
IPM merupakan organisasi otonom Muhammadiyah yang berfungsi menjaga proses kaderisasi di Muhammadiyah. Salah satu fungsinya adalah melakukan proses penyiapan kader-kader untuk terlibat dalam aktifitas kemanusiaan dan kemasyarakatan yang lebih luas dari lingkup IPM, baik sebagai kader persyarikatan, kader umat dan kader bangsa. Kaderisasi merupakan media internalisasi nilai-nilai gerakan pada setiap kader. Kaderisasi yang disiplin, sistematik, dan berorientasi futuristik (kedepan) diharapkan mampu menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks. Dalam kaderisasi yang ideal tersebut, nilai-nilai Islam kritis-transformatif dapat ditanamkan. Untuk merealisasikan tujuan ideal tersebut, strategi gerakan yang harus dilakukan adalah:
a. Disiplin menerapkan pengkaderan dalam setiap tingkatan.
b. Memperbanyak aktivitas-aktivitas perkaderan, baik bersifat formal maupun informal.
c. Menanamkan nilai-nilai Islam kritis-transformatif dalam aktifitas perkaderan.
d. Melakukan pendampingan intensif terhadap kader-kader.
e. Memberi wadah pengembangan potensi para kader sesuai dengan minat dan bakat.
3. Strategi Gerakan Intelektual.
Salah satu karakter pokok IPM untuk menegaskan eksistensinya adalah karakter keilmuan. Corak keilmuan IPM tidak lepas dari kristalisasi prinsip kritis transformatif yang menjadi platform bagi pelajar muhammadiyah dalam menanggapi realitas kehidupan secara ilmiah. Karakter keilmuan tersebut memiliki ciri pemikiran yakni, ilmu-iman-amal, iman-amal ilmu, amal-ilmu-iman yang dipahami sebagai kesatuan integral yang tidak dapat dipisahkan dan harus dimiliki oleh setiap kader tanpa memandang remeh salah satu di antara ketiga dimensi tersebut. Sehingga, gerakan keilmuan IPM tidak terjebak pada diskursus keilmuan yang dibangun atas dasar nalar instrumental, serba-bebas, serba-boleh (anarkisme), maupun perspektif keilmuan yang terpisah jauh dari nilai-nilai Ilahiyah/ketuhanan. Kader yang mampu mengintegrasikan ketiga dimensi tersebut dalam ranah perjuangan dapat disebut sebagai intelektual kritis-transformatif, yaitu kader yang bukan hanya pandai berteori, shaleh ritual dan melakukan kerja-kerja teknis organisasi saja, tapi kader yang mempunyai wacana pemikiran radikal (mendalam), shaleh sosial dan partisipasi aktif mewujudkan perubahan sosial. Kader-kader yang mempunyai ciri-ciri seperti inilah yang nantinya mampu menjadi pelopor gerakan kritis-transformatif.
Poinnya, karakter keilmuan IPM mengharuskan kadernya untuk memiliki sifat-sifat ilmu, yaitu: kritis (Q.S. Al Isra:36), terbuka menerima kebenaran dari manapun datangnya (Q.S. Az-Zumar:18), serta senantiasa menggunakan daya nalar (Q.S. Yunus:10). Pokok pikiran tersebut sekaligus sebagai dasar keilmuan IPM yang mencakup rumusan berikut:
a. Pandangan keilmuan IPM memandang pengetahuan sebagai kesatuan hidup yang hanya dapat tercapai dengan sikap kritis dan terbuka dengan menggunakan akal sehat.
b. Pandangan keilmuan IPM mendasarkan akal sebagai kebutuhan dasar hidup manusia.
c. Pandangan keilmuan IPM memandang logika sebagai pendidikan tertinggi bagi akal manusia yang hanya akan dicapai jika manusia menyerah kepada petunjuk Allah.
Untuk mewujudkan kader yang mempunyai ciri intelektual kritis-transformatif, maka IPM memerlukan sebuah strategi intelektual. Strategi intelektual ini dapat kita wujudkan dengan berbagai cara, antara lain:
a. Mentradisikan membaca sebagai aktivitas rutin kader.
b. Melatih berfikir filosofis atau radikal (mendalam).
c. Menulis sebagai media untuk menuangkan ide-ide yang ada di dalam pikiran.
d. Membuat forum diskusi, sharing atau media untuk melatih kebiasaan berfikir dan bertindak kritis.
e. Menerapkan pemikiran dalam sebuah tindakan yang positif, serta merefleksikannya sebagai langkah untuk menanamkan kembali pengalaman-pengalaman yang diperolehnya.
4. Strategi Gerakan Budaya.
Sebagai gerakan pelajar, IPM pun harus mampu membangun tradisi kebudayaan yang kritis-transformatif. Budaya kritis-transformatif adalah budaya yang disemangati oleh nilai-nilai amar ma’ruf, nahi munkar, dan tu’minuna billah. Jenis budaya yang cukup strategis untuk dikembangkan di kalangan pelajar serta dijadikan sebagai alat perjuangan bagi IPM adalah kesenian. Seni mampu membangun paradigma kritis terhadap realitas sosial, menyuarakan kepedihan penindasan dan ketidakadilan, membangun semangat perlawan terhadap kedhaliman. Seni juga mampu menghadirkan Tuhan yang berjuang bersama untuk menegakkan nilai-nilai kemanusiaan. Nilai-nilai seni tersebut dapat diwujudkan dalam bentuk karya lagu, puisi, cerpen, novel, drama, teater, lukisan, poster, kaos, karikatur, monolog dan sebagainya yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai keIslaman.
Untuk mewujudkankan seni yang kritis dibutuhkan kader-kader yang secara serius mengelutinya. Mereka inilah yang nantinya bertanggungjawab membangun budaya tanding terhadap hegemoni budaya kapitalis sebagai dampak negatif dari globalisasi. Bahkan, selama ini IPM belum mampu memproduksi karya-karya seni budaya yang dikenal dan cukup mempengaruhi masyarakat atau bahkan gerakan kita sendiri. Oleh karena itu, IPM perlu merancang strategi gerakan dalam aspek kebudayaan, antara lain:
a. Membangun komunitas seni-budaya yang bernuansa kritis.
b. Memproduksi karya-karya seni dan budaya dalam berbagai hal (lagu, puisi, cerpen, karikatur, lukisan, kaos, poster, pin, sticker dll) yang bermuatan nilai-nilai kritis.
c. Mengenalkan bentuk-bentuk seni dan budaya lokal secara massif di kalangan pelajar.
5. Strategi Gerakan Kewirausahaan.
Gerakan kewirausahaan merupakan bentuk dari spirit kemandirian pelajar Muhammadiyah yang dirasakan sangat perlu mengingat kondisi pelajar yang semakin menggantungkan kelangsung hidup organisasi (IPM) oleh pihak-pihak lain, baik perorangan ataupun institusi. Gerakan kewirausahaan dimaksudkan untuk memotivasi jiwa kemandirian pelajar, sehingga mampu melepaskan diri dari ketergantungan bentuk pendanaan praktis. Salah satu bentuk dari kemandirian gerakan IPM adalah adanya keteramplian pada bidang tertentu. Hal ini sebagai bekal kader IPM ke depan maupun organisasi IPM itu sendiri. Dengan bekal kemandirian inilah, IPM mampu mencetak kader yang memiliki bekal mandiri di hidupnya yang akan datang. Kemandirian itu diwujudkan dalam bidang kewirausahaan.
Beberapa strategi yang harus dicapai dalam strategi gerakan kewirausahaan ini:
a. Menghidupkan dan menumbuhkembangkan koperasi sekolah yang dikelola oleh siswa/IPM ranting sekolah.
b. Mengadakan forum-forum diskusi tentang dunia kewirausahaan sebagai bekal dan modal dalam berusaha di masa yang akan datang.
c. Melakukan kunjungan-kunjungan ke pusat-pusat pemberdayaan ekonomi, agar para siswa mampu belajar kepada perusahaan-perusahaan tersebut.
6. Strategi Gerakan Kemasyarakatan.
Sebagai salah satu gerakan sosial, IPM bercita-cita mengangkat harkat dan martabat manusia (khususnya pelajar) dalam kondisi yang lebih manusiawi, adil, damai, dan sejahtera. Apabila ada ketidakadilan, diskriminasi, penindasan, dan pembodohan, IPM akan bersuara lantang dan maju ke depan untuk melakukan perubahan, baik itu dengan penyadaran, pendampingan, pemberdayaan, maupun perlawanan. Karena itu, IPM harus kritis dalam membaca segala bentuk ketidakadilan, diskriminasi, penindasan, dan pembodohan dalam realitas sosial yang ada. Strategi gerakan kemasyarakatan tersebut dapat diwujudkan dengan berbagai cara, antara lain:
a. Terlibat aktif bersama rakyat dalam pergulatan sosial untuk menemukan problem sosial dan menyelesaikan problem tersebut.
b. Mampu membaca dan mengenali pihak-pihak yang terkait dalam masyarakat (stakeholders) sehingga IPM bisa memetakan posisinya.
c. Dapat memetakan bagaimana hubungan (relasi) yang terjadi dalam stakeholders dan realitas sosial tersebut, apakah ada yang dirugikan atau ada yang untungkan? Ada yang ditindas-ada yang menindas? Kalau relasi timpang itu terjadi apa yang harus dilakukan IPM?
d. Melakukan pendidikan politik bagi pelajar secara massif, khususnya tentang apa itu negara, apa tujuannya, serta relasinya dengan rakyat dalam perbincangan politik.
e. Merespon wacana-wacana politik kontemporer dalam perspektif politik advokatif.
f. Melakukan aksi-aksi advokatif untuk memperjuangkan kepentingan rakyat.
g. Membuat forum diskusi atau sharing pengetahuan antarkader baik dalam bentuk pengajian, diskusi rutin, atau di internet, dan menumbuhkan wacana dalam menanggapi problematika realitas sosial dan masalah kebangsaan.
C. AGENDA AKSI IPM JAWA TENGAH.
Agenda aksi merupakan bentuk kegiatan konkrit dari strategi yang telah dijelaskan di atas. Agenda aksi bisa dipahami sebagai produk rill dari kegiatan IPM. Berdasarkan strategi gerakan yang telah dijelaskan sebelumnya, maka agenda aksi IPM adalah sebagai berikut:
1. Peer Education For Moslem Adolescents (PEFMA).
2. Pengajian Islam Rutin (PIR)
3. Sekolah Kader
4. Gerakan Iqra
5. Gerakan Budaya Tanding
6. Gerakan Kewirausahaan
7. Gerakan Advokasi Pelajar (GAP).
8. Eco School Programme (ESP).
1. Peer Education For Moslem Adolescents (PEFMA).
Pengertian.
Peer Education For Moslem Adolescents (PEFMA) merupakan suatu proses yang dilakukan untuk membentuk pelajar muslim yang memiliki kesadaran, kecakapan, dan ketrampilan bertabligh sebagai bekal dakwah serta mempunyai wawasan dakwah yang luas dan mempunyai metode dakwah yang sesuai dengan Al Quran dan As-Sunnah. IPM berharap bahwa dari proses tersebut, IPM mampu melahirkan da’i-da’i dari kalangan pelajar yang mempunyai kecakapan dan keterampilan dalam bertabligh. Kegiatan ini juga dapat dikembangkan untuk menanamkan paradigma Islam Transformatif (Islam yang pro perubahan), sehingga IPM dapat membentengi akhlak dan moralitas dikalangan pelajar dari dampak negatif arus globalisasi.
Tujuan.
Membentuk komunitas pelajar yang mempunyai kesadaran, kecakapan, dan ketrampilan bertabligh sebagai bekal dakwah serta mempunyai wawasan dakwah yang luas dan mempunyai metode dakwah yang sesuai dengan Al Quran dan As-Sunnah. Selain itu, komunitas tersebut dapat diberdayakan untuk menghidupkan kajian-kajian keIslaman di daerahnya untuk menterjemahkan kajian Islam Transformatif, sehingga mampu membentengi akhlak dan moralitas dikalangan pelajar dari dampak negatif arus globalisasi.
Target
a. Terwujudnya komunitas pelajar yang mempunyai kesadaran, kecakapan dan ketrampilan bertabligh.
b. Terwujudnya da’i-da’i pelajar yang mempunyai strategi dakwah dikalangan pelajar.
c. Terfasilitasinya Pengajian Islam Rutin.
Sasaran Peserta
Pimpinan Daerah Ikatan Pelajar Muhammadiyah Se-Jawa Tengah.
Materi
Materi-materi yang diberikan antara lain:
a. Al Islam
b. Tauhid
c. Fiqh Dakwah
d. Psikologi Dakwah
e. Sirah Nabawiyah
f. Psikologi Remaja
g. Ghoswul Fikr
h. Mental Da’i
Penutup
Demikian sekilas tentang PEFMA, semoga pelatihan tersebut mampu menjadi salah satu bentuk pendidikan alternatif IPM dalam menciptakan kader-kader yang mempunyai kesadaran, kecakapan, dan ketrampilan bertabligh, serta mempunyai pemahaman yang baik terhadap nilai-nilai Islam dan mampu melakukan dakwah dikalangan pelajar untuk memperbaiki kondisi degradasi akhlak dan moralitas kaum pelajar.
2. Pengajian Islam Rutin (PIR)
Pengertian
Pengajian Islam Rutin (PIR) merupakan kegiatan rutin tentang kajian keIslaman yang diadakan oleh Pimpinan Ranting IPM. Kegiatan ini diadakan sebagai penguatan nilai-nilai keIslaman yang berwawasan rahmatan lil alamin di kalangan pelajar.
Tujuan
Mewujudkan pribadi-pribadi kader Muhammadiyah yang militan di kalangan pelajar sehingga memiliki wawasan keIslaman yang rahmatan lil ‘alamin, serta manyambung silaturahmi antara pelajar dengan guru, atau antara pelajar dengan tokoh Muhammadiyah, Aisyiyah, atau ortom setempat.
Target
a. Terwujudnya pribadi-pribadi pelajar yang sesuai dengan maksud dan tujuan IPM
b. Terwujudnya militansi di kalangan pelajar sehingga mampu menjadi penerus, pelangsung, dan penyempurna perjuangan Muhammadiyah
c. Para pelajar memiliki wawasan keIslaman yang luas dan rahmatan lil alamin.
d. Saling mengenal lebih dekat antara guru, siswa, keluarga siswa atau dengan tokoh Muhammadiyah, Aisyiyah, atau ortom setempat.
Waktu dan Tempat
a. Waktu kegiatan bisa diadakan setiap seminggu atau dua minggu sekali, tergantung kesepakatan dan hasil rapat PR IPM setempat.
b. Untuk tempat dapat diadakan di sekolah, di rumah salah satu guru, tokoh Muhammadiyah, Aisyiyah, atau ortom setempat (secara bergiliran), dapat juga diadakan di rumah salah satu siswa dengan jadwal yang sudah fiks.
Sasaran Peserta
Seluruh siswa di tingkat sekolah.
Penyelenggara
Pimpinan Ranting IPM setempat.
Materi-Materi
Materi-materi yang diberikan antara lain:
a. Ketauhidan.
b. Islam sebagai Agama Rahmatan Lil ‘Alamin
c. Memahami Islam dalam Berbagai Perspektif
d. Cara BerIslam dalam Perspektif Pelajar
e. Islam Menjawab Tantangan Zaman
f. Memahami Akidah yang Membumi di Kalangan Pelajar
g. Fikih Praktis untuk Pelajar
h. Memahami Fenomena Pelajar dan Perkembangannya
i. Membangun Komunikasi yang Baik antara Siswa, Guru, dan Orangtua
j. Saatnya Menjadi Pelajar yang Berprestasi!
Metode dan Teknik Pengelolaan
a. Kegiatan ini menjadi tanggung jawab PR IPM setempat yang berkoordinasi dengan pihak sekolah
b. PR IPM dapat mengadakan PIR di setiap masing-masing kelas setiap seminggu/dua minggu sekali, dengan masing-masing kelas memiliki satu orang koordinator yang berkoordinasi dengan PR IPM setempat.
c. PIR dapat juga dilakukan dengan cara menggilir jadwal tiap kelas, misalnya minggu pertama untuk kelas I, minggu kedua untuk kelas II dan minggu ketiga untuk kelas III, selanjutnya kembali pada giliran kelas I (sistem rotasi).
d. Pertemuan bisa dilakukan di sekolah, di rumah salah satu guru, tokoh Muhammadiyah, Aisyiyah, atau ortom setempat, dapat juga di rumah salah satu siswa di kelompoknya
e. Menghadirkan pembicara/ustadz untuk membahas satu topik tertentu yang sudah ditentukan sebelumnya, serta diadakan dialog antara pembicara dan peserta
f. Menghadirkan hidangan sederhana dan infaq untuk tuan rumah yang diambil dari infaq para siswa yang hadir pada saat itu.
Penutup
Demikian panduan PIR ini semoga bisa menjadi bermanfaat untuk pegangan dalam melaksanakan kegiatan.
3. Sekolah Kader.
Pengertian
Sekolah Kader merupakan suatu proses pendidikan yang disusun secara terpadu meliputi penyadaran, pemberdayaan, dan pembelaan terhadap kader IPM. Kegiatan ini berlangsung dalam jangka waktu tertentu pascaperkaderan formal tingkat dasar dan muda (TM I dan TM II). Untuk alumni TM III dan TM Utama tidak ada karena diharapkan langsung mampu berkiprah dalam kancah yang lebih luas. Alasan lainnya adalah letak geografis yang cukup luas sehingga dapat mengakibatkan ketidakefektifan kegiatan. Selain itu, jika alumni TM I dan TM II masih “dipikirkan”, maka alumni TM III dan TM Utama harus sudah “memikirkan”. Karena itulah, alumni TM III dan TM Utama tidak ada sekolah kader.
Tujuan
Terbentuknya kader pelopor-ideologis yang memiliki komitmen dan loyalitas tinggi terhadap ikatan, berwawasan luas, berlandaskan akidah Al-Qur’an dan As-Sunnah, serta mampu menjadi inti penggerak organisasi dan pelangsung tongkat estafeta kepemimpinan IRM demi terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
Target
a. Terbentuknya kader ideologis yang memiliki jiwa pelopor dan siap melanjutkan kepemimpinan IPM selanjutnya.
b. Terciptanya kader yang memiliki penguasaan materi tentang keIslaman, keilmuan, dan advokasi lapangan.
c. Terwujudnya kader kritis-transformatif yang mampu menterjemahkan corak pergerakan IPM.
Waktu dan Tempat
Waktu dan tempat penyelenggaraan setidak-tidaknya berjalan selama setengah periode (satu tahun). Kajian bisa diadakan setiap seminggu sekali atau dua minggu sekali pada sore hari, dengan alokasi waktu maksimal dua jam (120 menit). Namun masing-masing tingkatan berwenang dalam menentukan waktunya dengan tetap mencapai tujuan-tujuan dari sekolah kader
Sasaran Peserta
Peserta dibatasi maksimal 30 orang agar proses pembelajaran dapat berjalan dengan efektif dan efisien dan termasuk salah satu pendidikan partisipatoris. Ketigapuluh peserta tersebut “diharapkan” memenuhi syarat sebagai berikut:
a. Alumni Pelatihan Kader Taruna Melati I dan Taruna Melati II
b. Aktif di IPM setidak-tidaknya untuk satu periode ke depan.
c. Mendapat surat keterangan dari PR IPM atau PD IPM setempat.
d. Mempunyai komitmen untuk mengikuti pelatihan secara penuh.
e. Membuat makalah tentang pengembangan kaderisasi di internal organisasnya.
Penyelenggara dan Tingkatan Sekolah Kader
Sekolah Kader ini terbagi menjadi dua:
1. Sekolah Kader Dasar (SKD).
SKD diperuntukan bagi alumni TM I dan dikelola oleh PR IPM atau PC IPM. Kemudian PR IPM atau PC IPM membentuk Tim Insturktur sebagai penanggung jawab sekaligus badan pelaksana harian dari program sekolah kader. Program ini harus dikoordinasikan oleh PD IPM sebagai struktur di tingkat atas, agar terjadi kesinambungan ide-ide dan gagasan.
2. Sekolah Kader Muda (SKM).
SKM diperuntukan bagi alumni TM II dan dikelola oleh PD IPM. Kemudian PD IPM membentuk Tim Insturktur sebagai pananggung jawab sekaligus badan pelaksana harian dari program sekolah kader ini. Program ini harus dikoordinasikan oleh PW IPM sebagai struktur di tingkat atas, agar terjadi kesinambungan ide-ide dan gagasan.
Materi-Materi
Materi-materi yang akan diberikan dalam sekolah kader bisa bermacam-macam. Berikut ini panduan yang bisa dijadikan pegangan oleh para penyelenggara:
1. Kajian rutin yang bersifat periodik dengan materi yang terstruktur sebagai berikut:
No. Topik
1. Pengenalan Diri: Studi Kritis Konsepsi tentang Manusia, Tuhan, dan Alam Semesta
2. Hakikat agama dan hakikat Islam
3. Islam Transformatif
4. Ideologi Gerakan Muhammadiyah
5. Muhammadiyah sebagai Gerakan Sosial
6. Khittah Perjuangan IRM
7. Manifesto Perjuangan & Strategi Gerakan IRM
8. Paradigma Pendidikan untuk Transformasi Sosial
9. Membongkar Sekolah: Studi Kritis Terhadap Dunia Sekolah
10. Kajian Budaya Populer
11. Ideologi & Metodologi ANSOS
2. Diadakan workshop yang membahas tentang kajian tertentu yang dianggap penting untuk internal organisasi maupun sebagai penguatan kapasitas intelektual para kader.
3. Silaturahmi dan kunjungan ke tokoh-tokoh Muhammadiyah, Aisyiyah atau ortom lain, untuk menjalin silaturahmi dan memperkaya pengetahuan.
Petunjuk Teknis Pengelolaan
Sekolah kader merupakan follow up dari perkaderan formal. Karena itu, tidak ada kategorisasi pra, pelaksanaan, maupun pascakegiatan. Kegiatannya hanya berupa rutinitas pengelolaan dan pendampingan terhadap kader, yang nantinya mampu meneruskan kepemimpinan IPM.
Mekanisme pembelajaran bisa dilakukan dengan dua cara, forum besar dan forum kecil. Forum besar dilakukan dengan mendatangkan seorang pembicara dan dipandu oleh seorang moderator. Setelah sesi ceramah berlangsung, diadakanlah sesi tanya jawab dan dialog partisipatoris. Untuk forum kecil, dapat dilakukan dengan dialog-dialog aktif yang dipadu oleh seorang pendamping dari tim insturktur. Diharapkan dua metode ini selalu bergantian dalam setiap kali pertemuan. Jika pertemuan pertama forum besar, maka pada pertemua kedua forum kecil, begitu selanjutnya.
Contoh penjadwalan waktu materi sekolah kader
Waktu Materi
Bulan I Pekan I Ta’aruf, Orientasi & Kontrak Belajar
Pekan II Pengenalan Diri: Studi Kritis Konsepsi tentang Manusia, Tuhan dan Alam Semesta
Pekan III Hakikat agama dan hakikat Islam
Pekan IV Islam Transformatif
Bulan II Pekan I Ideologi Gerakan Muhammadiyah
Pekan II Muhammadiyah sebagai Gerakan Amar Makruf Nahi Munkar
Pekan III Muqaddimah dan Kepribadian IPM
Pekan IV Strategi Perjuangan dan Agenda Aksi IPM
Bulan III Pekan I Paradigma Pendidikan untuk Transformasi Sosial
Pekan II Membongkar Sekolah: Studi Kritis Terhadap Dunia Sekolah
Pekan III Kajian Budaya Pop
Pekan IV Ideologi & Metodologi ANSOS
Metode dan Teknik Pengelolaan
1. Metode Pengelolaan.
Sekolah Kader menggunakan dua metode, paedagogi dan andragogi. Namun untuk tingkat SKD lebih ditekankan pada paedagogi, karena butuh lebih banyak ideologis. Sedangkan untuk tingkat SKM menggunakan metode gabungan antara paedagogi dan andragogi dengan lebih menekankan pada andragogi.
2. Teknik Pengelolaan.
d. Ceramah
b. Diskusi
c. Brainstorming (olah pikir)
d. Dinamika kelompok
e. Mentoring (Pendampingan)
f. Case Study
Penutup
Demikian panduan pelaksanaan sekolah kader ini dibuat dengan harapan mampu menjadi pegangan praktis bagi anggota dan pimpinan IPM di seluruh level. Keberhasilan sebuah program tidak lain karena partisipasi seluruh pihak, termasuk keberhasilan dari sekolah kader ini tidak akan terwujud tanpa peran serta dan aksi PD IPM, PC IPM dan PR IPM.
3. Gerakan Iqra.
Pengertian
Gerakan Iqra adalah gerakan membudayakan tradisi membaca dan menulis kepada kader Ikatan Pelajar Muhammadiyah di seluruh tingkatan.
Tujuan
a. Mewujudkan tradisi membaca dan menulis dalam diri kader IPM.
b. Mewujudkan kader IPM yang peka dan kritis terhadap realitas.
c. Mewadahi minat dan potensi kader untuk mengasah dan mengembangkan jiwa keilmuannya.
Target
a. Terwujudnya tradisi membaca dan menulis sebagai salah satu ciri kader dan gerakan IPM.
b. Terciptanya suatu wahana untuk menanggapi wacana-wacana yang berkembang, baik skala regional maupun nasional, sehingga kader IPM dapat menciptakan dan memanfaatkan momentum.
c. Terwujudnya pembacaan kritis kader terhadap persoalan di sekitarnya sehingga kader ikatan dapat menjawab setiap persoalan tersebut.
d. Terwadahinya minat dan potensi basis kader untuk mengasah dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Bentuk Aksi
a. Menyelenggarakan pelatihan-pelatihan untuk merangsang motivasi kader dalam hal membaca dan menulis seperti, pelatihan jurnalistik, pelatihan menulis cerpen/novel, kursus bahasa asing, pelatihan debat, pelatihan metode penelitian dan lain sebagainya.
b. Menyelenggarakan Science Motivation Training (SMT) untuk menumbuhkan dan membangun motivasi dan nalar ilmiah pelajar.
c. Menciptakan aktifitas untuk menyalurkan kemampuan dan ketrampilan membaca dan menulis, misalnya mengadakan lomba penulisan karya tulis ilmiah, lomba menulis cerpen, lomba membuat atau baca puisi, bedah buku, pengadaan buletin, lomba penulisan essay, lomba debat antar pelajar, debat bahasa Inggris, Kemah Seni dan Ilmu Pengetahuan (KSIP), dan sebagainya.
d. Menciptakan komunitas kreatif untuk mengaktualisasikan potensi kader, seperti kelompok ilmiah pelajar (KIP), Kelompok Pecinta Cerpen (KPC), kelompok pecinta puisi/sastra, Tim Redaksi Buletin, dan sebagainya.
e. Mengadakan forum dialog publik untuk merangsang pengetahuan kader, serta sebagai upaya melakukan tranformasi pengetahuan terhadap publik.
f. Melakukan aktifitas rekreatif dengan mengajak kader ke tempat-tempat yang benuansa imajinatif, terkesan santai tapi serius, seperti berkunjung ke pusat-pusat perbukuan, silaturahmi tokoh, silaturahmi dengan pusat studi tertentu, membangun komunikasi aktif dengan gerakan pelajar lainnya, dan berkunjung ke masyarakat miskin kota, tadabur alam sebagai wahana membaca ayat-ayat kauniyah, study tour, dan sebagainya.
Penutup
Lemahnya kesadaran kritis kader tidak terlepas dari lemahnya tradisi membaca dan menulis kader. Logika sederhana mengatakan bahwa tidak mungkin Gerakan Kritis-Transformatif IPM dapat terwujud jika tradisi membaca dan menulis sebagai ruh gerakan iqra' belum terbangun. Maka pilihan slogan ikatan, Nuun Wal Qolami Wama Yasthuruun akan berakhir dengan sia-sia dan hanya terucap tanpa makna jika pemaknaan demi pena dan apa-apa yang dituliskannya belum mendarah daging dalam jiwa kader. Justru Gerakan Iqra sesungguhnya menjadi tumpuan dan harapan bagi keberlangsungan ikatan ke depan.
4. Gerakan Budaya Tanding
Pengertian
Gerakan budaya tanding merupakan proses stimulasi kesadaran kritis pelajar dalam menanggapi hegemoni budaya kapitalis-industri media. Artinya, gerakan kebudayaan IPM mengarahkan pelajar pada penolakan terhadap bentuk-bentuk budaya konsumtif yang dikomersialkan melalui media-media massa. Media massa sebagai instrumen kebudayaan harus ditanggapi secara kritis karena perannya dalam penanaman nilai-nilai yang akan berimplikasi pada bentuk budaya yang dipraktikkan pelajar. Budaya sendiri merupakan struktur yang kompleks dengan mencakup tiga unsur, yaitu ide atau gagasan, tindakan dan kebendaan. Sementara gagasan budaya dipandang dalam dua persepsi umum, yakni:
a. Kebudayaan sebagai hasil cipta rasa dan karsa yang memiliki estetika dan intelektualitas.
b. Kebudayaan merupakan rangkaian perilaku/praktik hidup sehari-hari (realisme sosial).
Gerakan budaya tanding IPM berangkat dari problem realitas pelajar yang banyak terpengaruh dari budaya-budaya populer sebagai implikasi dari globalisasi dan teknologi komunikasi. Sehingga, IPM berkewajiban untuk melakukan perlawanan terhadap berbagai bentuk hegemoni yang mampu meredupkan identitas kebangsaan pelajar, baik budayanya maupun corak pikir yang berimplikasi pada perilaku konsumerisme, perilaku kebarat-baratan, maupun kesadaran kritis yang merosot. Oleh karena itu, gerakan budaya tanding menjadi penting dan relevan untuk membentuk kesadaran kritis sebagai instrumen bagi pelajar dalam melawan hegemoni tersebut.
Tujuan
a. Menciptakan ruang khusus bagi kader untuk mengapresiasikan wacana budaya populer.
b. Mewujudkan kader IPM yang peka terhadap hegemoni budaya global yang berkembang melalui industri media.
c. Mewadahi kader ikatan yang berkonsentrasi pada kajian budaya dalam mengkampanyekan gerakan kearifan budaya lokal.
Target
a. Terciptanya ruang khusus bagi kader untuk mengapresiasikan wacana budaya populer.
b. Terwujudnya kader IPM yang peka terhadap hegemoni budaya global yang berkembang melalui industri media.
c. Terwadahinya kader ikatan yang berkonsentrasi pada kajian budaya dalam mengkampanyekan gerakan kearifan budaya lokal.
Bentuk Aksi
a. Kajian budaya sebagai ruang tukar-menukar pengetahuan tentang budaya populer yang menjadi trend setter pelajar, serta memperkaya wawasan mengenai kesenian dan kebudayaan lokal, bangunan bersejarah dan nilai historis lain yang mampu menumbuhkan kecintaan kader IPM terhadap kebudayaan lokal dan nasional.
b. Menggagas dan memassifkan gerakan kepedulian terhadap seni dan budaya lokal, bangunan bersejarah dan nilai historis lainnya.
d. Membangun komunitas seni-budaya yang bernuansa kritis.
e. Menciptakan karya-karya seni dan budaya dalam berbagai hal (lagu, puisi, cerpen, karikatur, lukisan, kaos, poster, pin, sticker dll) yang bermuatan nilai-nilai kritis.
f. Mengenalkan bentuk-bentuk seni dan budaya lokal secara massif di kalangan pelajar.
Penutup
Demikian panduan gerakan budaya tanding ini. Semoga pelajar-pelajar kita bisa menjadi pribadi yang kuat dalam mempertahankan jiwa dan moralitasnya tanpa terpengaruh oleh budaya asing yang justru mengikis secara perlahan-lahan kepribadiannya.
5. Gerakan Kewirausahaan.
Pengertian
Gerakan kewirausahaan dimaksudkan untuk memotivasi jiwa kemandirian pelajar, sehingga mampu melepaskan diri dari ketergantungan bentuk pendanaan praktis. Salah satu bentuk dari kemandirian gerakan IPM adalah adanya keteramplian pada bidang tertentu. Hal ini sebagai bekal kader IPM ke depan maupun organisasi IPM itu sendiri. Dengan bekal kemandirian inilah, IPM mampu mencetak kader yang memiliki bekal mandiri di hidupnya yang akan datang. Kemandirian itu diwujudkan dalam bidang kewirausahaan.
Tujuan
a. Terwujudnya pelajar yang bermental mandiri dan berjiwa enterpreunership.
b. Memberikan modal keilmuan mengenai enterpreneurship.
c. Pengembangan kegiatan inovatif yang berorientasi pada kemandirian wirausaha pelajar
Target
Menumbuhkembangkan mental kemandirian berwirausaha serta memfasilitasi pelajar untuk berkreatif dalam rangka pengembangan unit usaha pelajar.
Bentuk Aksi
a. Terbentuknya unit-unit usaha mandiri yang bisa membantu keuangan pimpinan pada levelnya.
b. Terciptanya kelompok-kelompok usaha perorangan yang dikelola secara mandiri dan dimonitoring oleh lembaga usaha pelajar
Penutup
Pelajar merupakan komunitas yang terstruktur dalam keilmuan dan memiliki segudang potensi yang belum tergali secara maksimal. Oleh karena itu, gerakan kewirausahaan yang digagas oleh IPM merupakan salah satu bentuk pengembangan potensi pelajar yang belum tergarap secara efektif.
6. Gerakan Advokasi Pelajar.
Pengertian
Pelajar sebagai bagian dari warga negara dalam kehidupan masyarakat dan bernegara sampai saat ini sedikit banyak hanya sebagai objek kebijakan kekuasaan yang tidak pro-pelajar. Jika diruntut seluruh persoalan pendidikan di Indonesia, maka akan terlihat begitu banyak dan kompleks permasalahan tersebut. Meskipun hak-hak pelajar sebagai warga negara telah dijamin oleh undang-undang, dalam prakteknya pelajar masih ditempatkan sebagai objek pendidikan. Sehingga tidak jarang kita melihat pelajar yang mempunyai beban biaya pendidikan yang tinggi dan mengalami tindak kekerasan dari guru maupun sesama pelajar. Dari berbagai fenomena tersebut, IPM perlu memberikan sumbangsih terhadap persoalan pendidikan terutama persoalan pelajar dalam bentuk pengakomodirian aspirasi dan pembelaan hak-hak pelajar (Advokasi Pelajar). Gerakan advokasi pelajar adalah gerakan pelajar untuk menjaring aspirasi dan pembelaan hak-hak pelajar menuju pelajar yang berdaulat.
Tujuan
a. Memperjuangkan aspirasi pelajar.
b. Menjaring aspirasi pelajar dan terlibat aktif dalam proses pembuatan kebijakan publik yang dibuat oleh pemerintah, parlemen, dan masyarakat.
c. Memperjuangkan hak-hak Pelajar
d. Menjadikan pelajar berani dalam mengeluarkan pendapat.
Target
Terbentuknya komunitas pelajar yang fokus pada masalah-masalah pendidikan khususnya permasalahan pelajar.
Bentuk Aksi
a. Pembentukan kelompok diskusi yang bertemakan hak-hak pelajar
b. Pembentukan komunitas Pelajar yang fokus pada advokasi pelajar.
c. Pelatihan Advokasi Pelajar.
Penutup
Gerakan adokasi merupakan salah satu upaya IPM untuk mengajak kaum pelajar menuntut hak-haknya. Harapannya, dengan adanya gerakan advokasi pelajar dapat memudahkan aspirasi suara, serta memudahkan jalan menuntut hak-haknya. Selain itu, diharapkan dapat memantapkan peran pelajar sebagai salah satu elemen untuk mengawal kebijakan, baik pemerintah maupun sekolah. Pelajar tidak lagi sebagai objek kebijakan, sehingga cita-cita menjadi pelajar yang mandiri dan berdaulat dapat terwujud.
7. Eco School Programme (ESP).
Pengertian
Eco School Programme merupakan sebuah program pendidikan dan pengelolaan lingkungan (environment education and management) untuk pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development) yang berwawasan lingkungan di sekolah. Eco School merupakan kombinasi antara belajar dan aksi bagi siswa dengan mengunakan pendekatan yang holistik dan partisipatif, sehingga memungkinkan program ini menjadi jalan ideal bagi sekolah untuk memulai usaha yang bermakna kepada peningkatan kualitas lingkungan sekolah, komunitas lokal, serta mempengaruhi kehidupan generasi muda pada umumnya, staf sekolah, keluarga, otoritas lokal, dan sebagainya. Lebih jauh, Eco School bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran dan partisipasi pelajar terhadap pengelolaan lingkungan, mulai dari sekolah maupun lingkungan secara umum.
Tujuan
a. Meningkatkan pemahaman pelajar akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
b. Menumbuhkan kesadaran dan partisipasi kaum pelajar terhadap pentingnya pengelolaan lingkungan.
c. Membentuk komunitas pelajar yang peduli dan mencintai kelestarian lingkungan.
Target
a. Tumbuhnya kesadaran dan partisipasi kaum pelajar terhadap pentingnya pengelolaan lingkungan.
b. Terciptanya komunitas pelajar yang peduli dan cintai kelestarian lingkungan.
Tehnik Pengelolaan.
a. Membentuk komite Eco School, yaitu komunitas pelajar yang peduli terhadap pelestarian lingkungan.
b. Penaksiran lingkungan, yaitu melakukan pemetaan terhadap permasalahan yang mengganggu kestabilan lingkungan (pencemaran) sesuai dengan konteks local.
c. Rencana Aksi
d. Monitoring dan Evaluasi
e. Curriculum work, yaitu membuat rencana kerja dari proses pelestarian lingkungan yang telah dipetakan.
f. Perluasan jaringan, yaitu membentuk kerjasama-kerjasama dalam menangani pencemaran yang telah terjadi dan dapat merusak lingkungan.
Bentuk Aksi.
a. Penanaman 1000 mangrove untuk mencegah abrasi.
b. Penanaman 1000 pohon untuk penghijauan hutan.
c. Studi kasus pelapukan batu-batuan di wisata Candi Borobudur.
d. Kajian ilmiah tentang pencemaran air di pantai selatan Cilacap.
e. Studi kasus penanggulangan banjir rob.
f. Studi kasus kekurangan air bersih di kab. Grobogan.
Penutup.
Eco School merupakan sebuah langkah yang tepat untuk mempertajam peran dan kontribusi IPM terhadap problematika-problematika riil di masyarakat, salah satunya dengan menumbuhkan kesadaran dan partisipasi pelajar dalam usaha pelestarian lingkungan. Semoga
D. STRUKTUR PIMPINAN IPM.
Struktur Ikatan Pelajar Muhammadiyah bersifat desentralisasi dan kolektif-koligeal. Artinya, bahwa posisi ketua dan sekretaris tidak hanya dimiliki oleh satu orang, tetapi masing-masing bidang juga berhak memiliki posisi tersebut. Berikut ini adalah strukturnya.
PIMPINAN PUSAT IPM
KETUA Umum
KETUA (Organisasi)
KETUA (Perkaderan)
KETUA (Studi dan Dakwah Islam)
KETUA (Pengkajian Ilmu Pengetahuan)
KETUA (Apresiasi Seni, Budaya dan Olahraga)
KETUA (Advokasi)
KETUA (Ipmawati)
SEKRETARIS Jendral
SEKRETARIS (Organisasi)
SEKRETARIS (Perkaderan)
SEKRETARIS (Studi dan Dakwah Islam)
SEKRETARIS (Pengkajian Ilmu Pengetahuan)
SEKRETARIS (Apresiasi Seni, Budaya dan Olahraga)
SEKRETARIS (Advokasi)
SEKRETARIS (Ipmawati)
BENDAHARA Umum
Wakil Bendahara Umum
Wakil Bendahara Umum
Wakil Bendahara Umum
ANGGOTA Bidang
Anggota Bidang Organisasi
Anggota Bidang Perkaderan
Anggota Bidang Studi dan Dakwah Islam
Anggota Bidang Pengkajian Ilmu Pengetahuan
Anggota Bidang Apresiasi Seni, Budaya dan Olahraga.
Anggota Bidang Advokasi.
Anggota Bidang Ipmawati.
Lembaga-lembaga
1. Lembaga Hubungan Luar Negeri
2. LaPSI
3. Majalah Kuntum
4. Qolam Production
5. Website IPM
PIMPINAN WILAYAH DAN PIMPINAN DAERAH IPM
KETUA Umum
KETUA (Organisasi)
KETUA (Perkaderan)
KETUA (Studi dan Dakwah Islam)
KETUA (Pengkajian Ilmu Pengetahuan)
KETUA (Apresiasi Seni, Budaya dan Olahraga)
KETUA (Advokasi)
KETUA (Ipmawati)
SEKRETARIS Umum
SEKRETARIS (Organisasi)
SEKRETARIS (Perkaderan)
SEKRETARIS (Studi dan Dakwah Islam)
SEKRETARIS (Pengkajian Ilmu Pengetahuan)
SEKRETARIS (Apresiasi Seni, Budaya dan Olahraga)
SEKRETARIS (Advokasi)
SEKRETARIS (Ipmawati)
BENDAHARA Umum
Wakil Bendahara Umum
Wakil Bendahara Umum
ANGGOTA Bidang
Anggota Bidang Organisasi
Anggota Bidang Perkaderan
Anggota Bidang Studi dan Dakwah Islam
Anggota Bidang Pengkajian Ilmu Pengetahuan
Anggota Bidang Apresiasi Seni, Budaya dan Olahraga.
Anggota Bidang Advokasi.
Anggota Bidang Ipmawati.
PIMPINAN CABANG IPM
KETUA Umum
KETUA (Perkaderan)
KETUA (Studi dan Dakwah Islam)
KETUA (Pengkajian Ilmu Pengetahuan)
KETUA (Apresiasi Seni, Budaya dan Olahraga)
KETUA (Advokasi)
KETUA (Ipmawati)
SEKRETARIS Umum
SEKRETARIS (Perkaderan)
SEKRETARIS (Studi dan Dakwah Islam)
SEKRETARIS (Pengkajian Ilmu Pengetahuan)
SEKRETARIS (Apresiasi Seni, Budaya dan Olahraga)
SEKRETARIS (Advokasi)
SEKRETARIS (Ipmawati)
BENDAHARA Umum
Wakil Bendahara Umum
Wakil Bendahara Umum
ANGGOTA Bidang
Anggota Bidang Perkaderan
Anggota Bidang Studi dan Dakwah Islam
Anggota Bidang Pengkajian Ilmu Pengetahuan
Anggota Bidang Apresiasi Seni, Budaya dan Olahraga.
Anggota Bidang Advokasi.
Anggota Bidang Ipmawati.
PIMPINAN RANTING IPM
KETUA Umum
KETUA (Perkaderan)
KETUA (Studi dan Dakwah Islam)
KETUA (Pengkajian Ilmu Pengetahuan)
KETUA (Apresiasi Seni, Budaya dan Olahraga)
KETUA (Advokasi)
KETUA (Kewirausahaan)
KETUA (Ipmawati)
SEKRETARIS Umum
SEKRETARIS (Perkaderan)
SEKRETARIS (Studi dan Dakwah Islam)
SEKRETARIS (Pengkajian Ilmu Pengetahuan)
SEKRETARIS (Apresiasi Seni, Budaya dan Olahraga)
SEKRETARIS (Advokasi)
SEKRETARIS (Kewirausahaan)
SEKRETARIS (Ipmawati)
BENDAHARA Umum
Wakil Bendahara Umum
Wakil Bendahara Umum
ANGGOTA Bidang
Anggota Bidang Perkaderan
Anggota Bidang Studi dan Dakwah Islam
Anggota Bidang Pengkajian Ilmu Pengetahuan
Anggota Bidang Apresiasi Seni, Budaya dan Olahraga.
Anggota Bidang Advokasi.
Anggota Bidang Kewirausahaan.
Anggota Bidang Ipmawati.
KETERANGAN:
1. Struktur IPM bersifat desentralisasi. Artinya, setelah posisi Ketua Umum dam Sekretaris Umum tidak ada Wakil Ketua dan Wakil Sekretaris, tetapi langsung sekretaris-sekretaris bidang yang bekerja sesuai dengan job bidangnya masing-masing.
2. Jabatan Sekretaris Jendral (Sekjen) hanya diperbolehkan untuk Pimpinan Pusat IPM.
3. Untuk bidang organisasi hanya ada pada struktur PP, PW dan PD IPM. Sedangkan ditingkat PC dan PR IPM tidak ada.
4. Struktur PW dan PD IPM tidak ada perbedaan.
5. Bedang kewirausahaan hanya ada di struktur PR IPM, sedangkan untuk struktur di atasnya dapat dilakukan atas koordinasi tim bendahara dengan cara membentuk Lembaga Kewirausahaan/Ekonomi yang langsung berada dibawah koordinasi tim bendahara. Untuk koordinasi bidang kewirausahaan PR IPM dengan struktur diatasnya, dibina oleh bidang keuangan (tim bendahara) PC IPM dan PD IPM.
6. Sesuai dengan ART IPM, bidang yang wajib ada di struktur PR IPM adalah bidang Perkaderan, Kajian dan Dakwah Islam (KDI), serta Pengkajian Ilmu Pengetahuan (PIP).
E. ARAH KEBIJAKAN IPM JAWA TENGAH.
1. Sasaran Kebijakan IPM Jawa Tengah.
Sebagai wilayah yang mempunyai 35 kota/kabupaten, mengawal perubahan nama IRM-IPM sampai ke tataran basis massa merupakan suatu tantangan yang sangat berat. Oleh karena itu, dibutuhkan suatu rumusan arah kebijakan yang harus dilakukan oleh IPM Jawa Tengah. Rumusan arah kebijakan tersebut harus berimbas atau menyentuh pada tataran basis massanya. Sehingga diharapkan bahwa arah kebijakan tersebut cukup aplikatif agar mampu memberdayakan Pimpinan Cabang dan Pimpinan Ranting sebagai dua struktur pimpinan yang paling bawah, dan secara langsung akan berhubungan dengan anggota IPM dan masyarakat luas. Dalam pemberdayaan Pimpinan Cabang dan Ranting tersebut juga hendaknya tidak terlepas dari peran dan fungsi Pimpinan Daerah sebagai level pimpinan diatasnya dalam melakukan pembinaan, pengelolaan dan penguatan basis massa IPM.
Sasaran kebijakan IPM Jawa Tengah diarahkan pada dua aspek, yaitu aspek personal dan institusional.
a. Aspek Personal.
Aspek personal diarahkan pada terwujudnya tradisi kesadaran kritis dalam berfikir dan bertindak, sesuai dengan maksud dan tujuan IPM.
b. Aspek Institusional.
Aspek institusional diarahkan pada terciptanya struktur pimpinan yang kuat dan fungsional melalui mekanisme kepemimpinan yang mantap dalam mendukung gerakan IPM menuju Gerakan Pelajar Kritis Progresif Transformatif. Mekanisme kepemimpinan yang mantap dapat terbangun dari komunikasi antar pimpinan, baik secara struktural maupun non struktural, kemudian kinerja pimpinan yang mampu menjalankan peran, tugas dan fungsinya dengan baik, serta optimalisasi kinerja bidang melalui sistem otonomi bidang dengan tetap ada kontrol dan koordinasi dengan pimpinan harian (Ketua Umum).
2. Indeks Progresivitas Gerakan IPM.
Indeks Progresivitas Gerakan (IGP) IPM merupakan satu metode yang digunakan oleh IPM untuk mengukur keberhasilan sebuah organisasi dalam satu periode tertentu. IPM telah merumuskan empat ranah yang menjadi tolak ukur keberhasilan gerakan IPM dalam satu periodenya di berbagai jenjang struktur pimpinan, dari Pimpinan Pusat sampai Pimpinan Ranting IPM. Kempat ranah tersebut adalah ranah kepemimpinan, ranah kaderisasi, ranah program kerja dan ranah produk. Masing-masing ranah tersebut mempunyai indikator masing-masing yang menjadi tolak ukur keberhasilan ranah tersebut. Berikut ini ranah-ranah yang menjadi Indeks Progresivitas Gerakan IPM beserta indikator-indikatornya.
No. Ranah Indikator
1. Kepemimpinan a. Visi tentang IPM yang ideal.
b. Mampu membangun kesadaran kolektif.
c. Memproduksi wacana-wacana gerakan.
d. Mampu menggerakkan aktor dan struktur.
e. Mampu mengartikulasi kepentingan basis massa gerakan.
f. Mampu membangun jarungan eksternal.
2. Kaderisasi a. Adanya Taruna Melati atau kegiatan kadersisasi pendukung lainnya sesuai dengan SPI.
b. Adanya kegiatan follow up kaderisasi.
c. Pendampingan yang berkelanjutan.
d. Munculnya komunitas-komunitas hasil perkaderan sebagai basis gerakan.
3. Program Kerja a. Adanya program-program disetiap bidang sebagai penerjemahan Gerakan Pelajar Kritis Porgresif Transformatif.
b. Adanya follow up dari program.
c. Adanya komunitas-komunitas pasca pelaksanaan program.
d. Adanya kegiatan rutin di masing-masing bidang.
4. Produk a. Setiap bidang melahirkan produk dalam bentuk benda, seperti buku panduan, majalah, buletin, kaos, stiker, dll.
b. Distribusi produk baik di internal IPM maupun eksternal
3. Kebijakan Bidang-bidang.
a. Bidang Kepemimpinan.
Bidang ini diarahkan pada terciptanya kepemimpinan yang kuat (strong leadership) dan progresif menuju corak Gerakan Pelajar Kritis Progresif Transformatif. Hal tersebut meliputi pengelolaan, manajemen dan penataan mekanisme kepemimpinan di tingkat Pimpinan Wilayah.
1) Mengawal visi dan orientasi gerakan.
2) Membangun komunikasi antar pimpinan.
3) Optimalisasi kinerja dan partisipasi pimpinan.
4) Melakukan koordinasi dan kontrol terkait tugas, fungsi dan kinerja pimpinan.
5) Pengembangan komunikasi eksternal.
b. Bidang Administrasi dan Kesekretariatan.
Bidang ini diarahkan kepada terciptanya administrasi organisasi yang tertib, rapi, dan memudahkan proses organisasi. Selain itu, perubahan nama dari IRM menjadi IPM akan menyebabkan perubahan sistem administrasi kesekretariatan. Oleh karena itu, konsep pengembangan bidang ini adalah:
1) Sosialisasi sistem administrasi IPM.
2) Optimalisasi pelaksanaan sistem administrasi IPM.
3) Optimalisasi pelaksanaan dan pemenuhan kebutuhan administrasi organisasi.
c. Bidang Keuangan.
Bidang keuangan diarahkan pada optimalisasi penggalian, pengelolaan dan pemanfaatan dana organisasi, serta menumbuhkan semangat kekaryaan dan kewirausahaan dalam rangka kemandirian ikatan. Konsep pengembangan bidang ini diarahkan pada:
1) Pengembangan inovasi teknis penggalian dana dari berbagai sumber yang halal dan tidak mengikat, serta memperhatikan posisi IPM dengan pihak tersebut.
2) Optimalisasi penggalian, pengelolaan, dan pemanfaatan dana organisasi.
3) Melakukan intensifikasi penggalian dana tetap ikatan (Iuran Anggota).
4) Pengembangan konsep administrasi keuangan dalam upaya mengoptimalkan pengelolaan dana rutin yang menopang pelaksanaan program.
5) Pengembangan spirit kekaryaan dan kewirausahaan dengan inovasi lembaga/unit usaha sebagai penopang dana organisasi.
d. Bidang Organisasi.
Bidang ini diarahkan pada penguatan organisasi (struktur, suprastruktur, dan infrastruktur) guna mewujudkan Gerakan Pelajar Kritis Progresif Transformatif. Konsep pengembangan bidang ini diarahkan pada:
1) Pendataan dan identifikasi potensi organisasi.
2) Konsolidasi dan penataan tata kelola organisasi.
3) Penguatan dan pengembangan struktur organisasi.
4) Pengelolaan Pimpinan Daerah sebagai upaya penguatan basis gerakan.
e. Bidang Perkaderan.
Bidang ini diarahkan pada penguatan karakter kader ikatan dalam rangka menumbuhkembangkan semangat yang terorganisir serta jiwa militansi pada setiap kader. Selain itu, peningkatan skill, kapasitas dan kapabilitas kader juga perlu ditingkatkan dalam upaya mencerdaskan bangsa untuk Indonesia yang berkemajuan. Konsep pengembangan bidang ini diarahkan pada:
1) Peningkatan kapasitas pada setiap kader ikatan.
2) Mentoring dan melakukan pendampingan sebagai upaya penjagaan nilai-nilai kaderisasi pada kader inti gerakan (mentoring/pengawasan dan penjagaan pada kader).
3) Proses pendampingan diarahkan pada pemberdayaan kader.
4) Transformasi kader ikatan dalam berbagai ranah kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara (transformasi kader di berbagai sektor publik).
5) Masifikasi perkaderan.
f. Bidang Studi dan Dakwah Islam.
Bidang ini diarahkan pada penanaman nilai-nilai ajaran Islam secara kritis, sehingga dapat membangun identitas pelajar muslim yang memiliki spiritualitas bagus dan mengedepankan nilai-nilai moral. Konsep pengembangan bidang ini adalah:
1) Mengintensifkan kajian, pemahaman dan pengembangan wawasan keIslaman agar terbentuk kelompok-kelompok kajian yang mempunyai kesadaran kritis dan menumbuhkan paradigma Islam Transformatif.
2) Penyempurnaan dan sosialisasi konsep dakwah IPM.
3) Pengembangan kegiatan yang berorientasi pada dakwah di kalangan pelajar.
g. Bidang Pengkajian Ilmu Pengetahuan.
Bidang ini diarahkan pada terciptanya tradisi berpikir kritis, penguasaan ilmu pengetahuan teknologi di kalangan pelajar dalam bingkai nilai-nilai kemanusiaan. Konsep pemgembangan bidang:
1) Menciptakan tradisi berpikir kritis di kalangan pelajar melalui pembudayaan tradisi membaca dan menulis.
2) Peningkatan kualitas ilmu pengetahuan melalui adanya komunitas-komunitas kreatif dan ilmiah di kalangan pelajar.
3) Penyadaran akan pentingnya menguasai teknologi.
4) Menyelenggarakan aktivitas yang berorientasi pada pembangunan nalar pikir ilmiah dikalangan pelajar.
h. Bidang Apresiasi Seni Budaya dan Olahraga.
Bidang ini diarahkan pada massifikasi gerakan kritis melalui proses stimulasi kesadaran kritis pelajar dalam menanggapi hegemoni budaya kapitalis-industri yang berkembang sebagai dampak negatif dari globalisasi. Selain itu juga diarahkan untuk pengembangan minat dan bakat serta apresiasi seni dikalangan pelajar demi terbentuknya pelajar yang kritis dan kreatif. Konsep pengembangan bidang:
1) Pengembangan kajian (studi) budaya untuk memperkaya wawasan mengenai kesenian dan kebudayaan lokal, bangunan bersejarah dan nilai historis lain yang mampu menumbuhkan kecintaan kader IPM terhadap kebudayaan lokal dan nasional.
2) Menggagas dan memassifkan gerakan kepedulian terhadap seni dan budaya lokal, bangunan bersejarah dan nilai historis lainnya, serta turut serta melestarikannya.
3) Menguatkan gerakan ”Sastra Masuk Sekolah”.
4) Mengaplikasikan gerakan budaya tanding.
5) Mengembangkan aktifitas keolahragaan untuk mengembangkan minat, bakat serta potensi kader IPM.
i. Bidang Advokasi.
Bidang ini diarahkan pada penyadaran, pendampingan, dan pembelaan terhadap hak-hak pelajar. Pengembagan budaya kritis dikalangan pelajar merupakan embrio gerakan untuk memposisikan diri sebagai pelopor perubahan dengan mengedepankan program-program. Konsep pengembangan bidang:
1) Identifikasi persoalan-persoalan dan kebijakan-kebijakan publik yang tidak berpihak pada hak-hak pelajar.
2) Intensifikasi kajian sosial, politik dan pendidikan melalui pengembangan inovasi kegiatan dalam upaya melakukan penyadaran hak-hak politik pelajar.
3) Melakukan kerja-kerja advokasi untuk memperjuangkan terpenuhinya hak-hak dasar pelajar sebagai bagian dari warga negara.
j. Bidang Kewirausahaan.
Bidang ini diarahkan pada pengembangan motivasi jiwa kewirausahaan sebagai bentuk kemandirian pribadi seorang pelajar sehingga mampu melepaskan diri dari ketergantungan bentuk pendanaan praktis. Konsep pengembangan bidang:
1) Menumbuhkan pentinganya jiwa kewirausahaan sejak di bangku sekolah.
2) Mengadakan dan menumbuhkembangkan koperasi-koperasi sekolah
3) Mengadakan kerjasama dengan wirausaha luar untuk membangun jaringan.
k. Bidang Ipmawati.
Bidang ini diarahkan pada optimalisasi peran kader putri IPM dalam beraktualisasi dengan mengembangkan isu-isu tentang keperempuanan, serta sebagai upaya untuk melakukan pemberdayaan perempuan. Konsep pengembangan bidang:
1) Pengkajian dan pengembangan isu-isu tentang keperempuanan.
2) Meningkatkan kepedulian dan respon terhadap permasalahan pelajar putri, serta permasalahan perempuan pada umumnya.
3) Optimalisasi potensi kader putri IPM dan proses kaderisasi ipmawati.
F. REKOMENDASI-REKOMENDASI.
1. Rekomendasi Untuk PW IPM Jawa Tengah.
a. Segera mentanfidhkan hasil-hasil keputusan Musyawarah Wilayah XVIII Ikatan Pelajar Muhammadiyah Jawa Tengah.
b. Membentuk bidang Ipmawati dalam upaya mengoptimalkan peran kader putri IPM dalam beraktualisasi dan mengembangkan isu-isu tentang keperempuanan.
c. Merubah nama dan konsep pengembangan bidang Apresiasi Seni Budaya menjadi bidang Apresiasi Seni Budaya dan Olahraga.
d. Merubah nama bidang Kaderisasi Pengembangan Sumber Daya Manusia (KPSDM) menjadi bidang Perkaderan, serta merubah nama bidang Hikmah Advokasi (HA) menjadi bidang Advokasi.
e. Menghapus struktur lembaga Hubla (Hubungan Antar Lembaga) dari struktural Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Muhammadiyah, karena tidak mampu menjalankan peran dan fungsinya secara optimal.
f. Melakukan penguatan basis dengan mengoptimalkan koordinasi Pimpinan Daerah IPM.
g. Mensosialisasikan sistem dan perangkat IPM yang baru (administrasi, mekanisme Iuran Anggota dan Uang Pangkal, struktur pimpinan, dsb).
h. Menjaga jarak dengan semua partai politik maupun organisasi masyarakat yang berafiliasi pada partai politik tertentu sebagai bentuk pencitraan IPM sebagai organisasi yang independen sesuai dengan penjabaran dasar dan amal perjuangan IPM.
i. Menolak rangkap jabatan seorang pimpinan dengan partai politik, dengan organisasi masyarakat yang mempunyai basis massa yang sama dengan IPM, maupun dualisme kepemimpinan pada struktur pimpinan IPM di bawahnya (Pimpinan Daerah).
j. Menguatkan fungsi Kartu Tanda Anggota IPM.
k. Mendesak PW IPM Jawa Tengah untuk melakukan bentuk aksi menyikapi ujian nasional.
2. Rekomendasi Untuk Muhammadiyah.
a. Meminta kepada Muhammadiyah di berbagai struktur pimpinan untuk mendukung, membantu dan mengawal hasil perubahan nama IRM menjadi IPM, baik dalam bentuk moril maupun materiil.
b. Meminta kepada Muhammadiyah untuk menjalankan program beasiswa kepada kader-kader yang aktif dan berprestasi untuk melanjutkan pendidikan ke berbagai jenjang.
c. Mendesak Muhammadiyah untuk menjaga kedekatan yang sama terhadap partai politik manapun dan bersikap tegas terhadap segala bentuk wacana politik praktis di internal Muhammadiyah menjelang pemilu 2009.
d. Meminta kepada Majelis Dikdasmen Muhammadiyah untuk menerbitkan kembali Surat Keputusan yang menyatakan bahwa Organisasi Siswa Intra Sekolah di sekolah Muhammadiyah adalah IPM dan pimpinan sekolah bertanggung jawab atas pembinaannya.
e. Meminta kepada Majelis Dikdasmen Muhammadiyah untuk membantu mengaktifkan penarikan Iuran Anggota dan Uang Pangkal.
f. Mendesak kepada Majelis Dikdasmen Muhammadiyah untuk menertibkan seragam IPM.
g. Mendesak kepada Majelis Pendidikan Kader untuk melakukan pengkaderan dan pembinaan terhadap guru-guru dan karyawan sekolah.
3. Rekomendasi Untuk Sekolah Muhammadiyah.
a. Meminta kepada sekolah Muhammadiyah untuk turut mensosialisasikan perubahan nama IRM menjadi IPM kepada seluruh siswa di lingkungan sekolahnya. Bagi sekolah yang belum menggunakan nama IPM didesak untuk menggunakan nama IPM (beserta strukturnya) sebagai organisasi siswa intra sekolah di sekolah Muhammadiyah sesuai dengan keputusan Pimpinan Pusat Majelis Dikdasmen Muhammadiyah.
b. Meminta kepada pihak sekolah untuk mendukung kegiatan IPM di sekolah sebagai upaya pembinaan dan pengkaderan Muhammadiyah dikalangan pelajar.
c. Membantu penarikan Iuran Anggota dan Uang Pangkal IPM.
d. Menghimbau kepada pimpinan sekolah untuk mendesak pegawai/guru yang berstatus diperbantukan di sekolah Muhammadiyah untuk mengikuti aturan, kaidah dan menghidupkan persyarikatan Muhammadiyah.
4. Rekomendasi Untuk Pemerintah.
a. Mendesak kepada pemerintah untuk mengakui keberadaan IPM.
b. Mendesak kepada Dinas Pendidikan untuk mengakui keberadaan IPM sebagai organisasi siswa intra sekolah di sekolah Muhammadiyah.
c. Mendesak pemerintah untuk merealisasikan anggaran pendidikan 20 % dari APBD dengan tidak termasuk anggaran untuk gaji guru.
d. Meminta kepada pemerintah dan Dinas Pendidikan untuk menindak tegas terhadap kasus kekerasan yang dilakukan guru terhadap murid.
e. Mendesak kepada pemerintah untuk serius dalam menangani masalah pendidikan dan kondisi sosial di masyarakat.
f. Meminta kepada pemerintah untuk merespon segala bentuk aspirasi yang disampaikan untuk kepentingan masyarakat.
Senin, 06 Desember 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar